DG MEDIA DG Finance DG Hot DG Sport DG Travel DG Healt
🔴 LIVE 👁️ Dibaca oleh 0 orang

Daungroup Travel - Pulau Anambas Dijual Online, Wamendagri Angkat Bicara

 Penulis: R. Wicaksana – Daungroup Travel

Wamendagri Bima Arya daungroup media
Wamendagri Bima Arya daungroup media

Sumedang, 23 Juni 2025 – Isu penjualan sejumlah pulau indah di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, secara daring menuai kehebohan publik. Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara pribadi.

“Intinya, tidak ada pulau yang bisa dimiliki perorangan. Semua ada aturannya, termasuk batasan penguasaan lahan maksimal 70 persen,” ujar Bima Arya saat ditemui di Kampus IPDN Sumedang, Kamis (23/6/2025).

Penjelasan Wamendagri: Hanya Bisa Disewakan

Bima menjelaskan bahwa pulau atau lahan di wilayah kepulauan boleh saja disewakan untuk keperluan tertentu, namun tetap dalam pengawasan dan aturan yang ketat.

“Pulau atau lahan bisa saja disewakan, tapi tidak bisa dijual bebas. Harus mengikuti aturan proporsi dan kepemilikan yang jelas,” tegasnya.

Fenomena Penjualan Pulau Online

Sebelumnya, beberapa platform daring diketahui menampilkan iklan penjualan pulau-pulau di Anambas. Iklan tersebut bahkan mencantumkan harga fantastis dengan promosi ‘milik pribadi’ dan ‘hak penuh atas pulau’, yang kemudian viral dan menuai sorotan dari masyarakat dan pemerhati lingkungan.

Pentingnya Regulasi Pulau di Wilayah Strategis

Kepulauan Anambas merupakan kawasan strategis nasional dan memiliki nilai penting secara ekonomi dan geopolitik. Oleh karena itu, Bima menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap praktik jual-beli pulau, terlebih jika ditawarkan secara terbuka tanpa persetujuan pemerintah.

Pulau milik siapa? Jangan mudah percaya iklan online!
📌 Klik untuk melihat update terbaru hanya di Daungroup Travel.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama